Kronologi Ruwatan Berujung Maut pada Seorang Anak Perempuan
- gabriella keziafanya(00000045953)
- Nov 9, 2022
- 2 min read
Updated: Nov 9, 2022

Nasib malang menimpa seorang anak setelah kedua orang tuanya melakukan ritual berujung maut. Peristiwa terjadi di Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Korban A berusia 7 tahun diruwat oleh kedua orang tuanya (M dan S) bersama dua tersangka lainnya sebagai dukun (H) dan asisten (B) yang terlibat.
Terungkap latar belakang perlakuan ritual ini adalah untuk mengusir roh genderuwo yang ada dalam anak tersebut, sebab tingkah lakunya nakal dan ditakutkan kelak akan mengalutkan masyarakat. Ritual Ruwat yakni ritual Jawa untuk terbebas dari sial dan roh jahat yang diyakini ada dalam diri seseorang.
Ritual dilakukan dengan cara merendam tubuh korban dalam bak mandi hingga tewas. Kemudian mayat diletakkan di atas tempat tidur selama 4 bulan sejak Januari 2021, hingga akhirnya terungkap pada Minggu, 16 Mei 2021.
“Dukun menyakinkan orang tua korban bahwa ia memiliki kemampuan menghidupkan kembali. Atas pengaruh tersebut, orang tua yakin korban akan hidup kembali dan hilang sifat nakalnya,” jelas Setyo Hermawan, Kasat Reskrim Polres Temanggung dalam konferensi pers, Rabu (19/5).
Dalam pemeriksaan TKP ditemukan pula pengharum ruangan yang disinyalir untuk mengaburkan bau mayat. Lanjut, jarak antara rumah korban dengan tetangga pun cukup jauh dan kamar penyimpanan ditutup rapat. Inilah mengapa selama berbulan-bulan orang-orang sekitar tidak curiga.
Setyo menambahkan, kakak korban didapati mengetahui hal tersebut, tetapi diancam untuk tidak menceritakan pada siapa pun. Saat ini sang kakak didampingi oleh kakek yang melapor kasus ini. "Kakak korban agak ketakutan, sampai saat ini kita masih melakukan pendampingan kita cek kondisinya,” ucapnya.
Para pelaku akhirnya terancam pasal UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan KDRT dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.
—
Sumber: kumparan.com.
*Artikel ini telah dipublikasikan di web dan Instagram Taboo Media Indonesia: Kronologi Ruwatan Berujung Maut pada Seorang Anak Perempuan pada 19 Mei 2021.
Comments