top of page
Search

Evaluasi Tata Kelola SDA, Jokowi Cabut Ribuan Izin Perusahaan

  • Writer: gabriella keziafanya(00000045953)
    gabriella keziafanya(00000045953)
  • Nov 10, 2022
  • 1 min read

Presiden RI Joko Widodo memberikan pidato dalam konferensi pers pada Kamis (06/01/22) secara langsung melalui YouTube (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden).

BeritaAnggrek.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) umumkan hasil evaluasi tata kelola sumber daya alam (SDA) pada Kamis (06/01/22) di Istana Bogor secara live streaming lewat kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. Jokowi mencabut ribuan izin perusahaan penambangan minerba, kehutanan, dan perkebunan yang tidak produktif dan tidak mengikuti peraturan.


"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ucap Jokowi.


Jokowi mengatakan bahwa izin yang telah diberikan kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.


Jokowi juga menyatakan telah mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.


"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi.


“Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut,” imbuhnya.


Pencabutan izin ini diakibatkan oleh krisisnya pasokan batu bara yang dialami oleh PT PLN (Persero). Krisisnya batu bara untuk pembangkit listrik PLN juga membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan ekspor batu bara selama sebulan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.


Tidak hanya itu, pencabutan izin dilakukan untuk memperbaiki tata kelola SDA agar ada pemerataan, transparansi, dan keadilan untuk mengoreksi ketimpangan serta kerusakan alam.


Jokowi mengatakan akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif. Contohnya, seperti kelompok petani, pesantren, dan lainnya yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.


-


*Artikel ini adalah tugas kelompok untuk mata kuliah (JR101-C) Media Writing pada 23 Februari 2022.

 
 
 

コメント


Post: Blog2_Post

©2022 by Gabriella Keziafanya. Proudly created with Wix.com

bottom of page